GAJI PERMANEN PERBULAN

GAJI PERMANEN PERBULAN
Hanya Dengan Mengisikan NAMA dan EMAIL ANDA

Ratusan Warga Di Jakarta Mendadak Jadi Miliarder !

Jadi miliarder mendadak. Itulah yang akan dialami ratusan warga di wilayah Jaksel khususnya yang terkena proyek jalan tol lanjutan JORR W 2, Jalan Layang Non Tol Blok M – Pangeran Antasari maupun Mass Rapid Transid (MRT) Lebak Bulus – Dukuh Atas akan jadi milioner. Pasalnya, ganti rugi pembebasan lahan yang terkena proyek jalan tersebut cukup tinggi.



"Yang jelas uang ini untuk keperluan membeli lahan dan membangun rumah lagi kalau dibelikan sesuatu yang tak ada artinya tentunya nantinya menyesal tidak punya rumah," kata Umar, warga RW 02, Kel. Petukangan Selatan, Pesanggrahan.


Menurut dia, seperti dilansir poskota, uang hasil pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek jalan tol JORR W 2 Ulujami – Kebon Jeruk yang diterima beberapa waktu lalu untuk membeli lahan dan membangun rumah lagi.


Hal serupa dikatakan B. Rianto, warga RW 08, Kel. Cilandak Barat, yang lahannya seluas 320 M2 dan mendapatkan ganti rugi MRT sebesar Rp 3,1 miliar lebih akan dipergunakan untuk kebutuhan hidup dan mengembangkan usaha yang selama ini dirintis yaitu apoteker. "Uang memang banyak tapi kebutuhan lain dan untuk mengembangkan usaha juga perlu," tuturnya beberapa waktu lalu.


Demikian pula W. Widyaja, warga RW 02, Kel. Lebak Bulus, Cilandak yang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 5 milyar lebih karena lahan seluas 794 M2 terkena proyek MRT di Jl. Raya RA Kartini. "Uang ganti rugi lahan untuk lahan seluas 794 M2 tentunya akan dimanfaatkan untuk keperluan lain karena kebetulan usaha keluarga juga properti," tuturnya.


Keberhasilan membebaskan lahan yang terkena proyek MRT menggunakan dana bantuan subsidi dari Jepang yang melintasi dari Lebak Bulus – Dukuh Atas oleh jajaran Pemda DKI khususunya Pemkot Jaksel melalui Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jaksel yang di Ketuai Syamsudin Noor tentunya harus mendapatkan acungan jempol.


Pasalnya, dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan dana bantuan atau subsidi dari Negeri Matahari Terbit atau Jepang. Semua kegiatan mulai dari masalah pelaksanaan di lapangan hingga nasib warga yang terkena pengusuran harus dipantau atau dievaluasi selama tiga hingga lima tahun ke depan terhadap perekonomian atau dampak dari kegiatan pembebasan lahan untuk proyek tersebut.


"Mereka yang mendapatkan ganti rugi atau ganti untung untuk lahan yang terkena MRT tentunya akan mendapatkan monitoring atau pantauan dari Tim LAPAR atau Land Acquisition and Resettllement Action Plan," kata Walikota Jaksel Syahrul Effendi didampingi Ketua P2T setempat Syamsudin Noor didampingi Ka Bapekkodya setempat Sahat P.


Dari 25 bidang lahan milik warga yang terkena pembebasan lahan sejak tahun 2009 dan 2010, sekitar 50 warga sudah mendapatkan ganti rugi untuk MRT, ujarnya. "Mereka tentunya akan tetap dimonitor dan dipantau masalah perekonomian atau kondisi sejak menerima ganti rugi lahan agar tak terjadi kasus setelah terima uang tapi kondisinya malah dibawah garis kemiskinan."


Kebanyakan yang sudah dibebaskan berada di koridor Pondok Pinang, Lebak Bulus dan Cilandak Barat atau sekitar 282 bidang tanah warga sekitar luas 2,2 Ha, imbuh Syamsudin Noor yang menambahkan untuk koridor RS Ftamawati hingga Dukuh Atas memang masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Trase Baru karena ada beberapa lokasi yang membutuhkan Pergub tersebut.